Pemerintah Desa Bukit Sutra Gelar Rembuk Stunting Tahun 2026
Bukit Sutra — Pemerintah Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, menggelar kegiatan Rembuk Stunting sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa, Jum'at (16/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Desa Bukit Sutra ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kab. Luwu (H.Basaruddin,SP), pemerintah desa, perwakilan kecamatan, pendamping desa, babinsa, tenaga kesehatan, kader posyandu, BPD, serta unsur masyarakat. Rembuk stunting menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis dalam menurunkan angka stunting di desa.
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya dalam pemenuhan gizi ibu hamil dan balita, sanitasi lingkungan, serta pola asuh anak. Selain itu, kolaborasi lintas sektor dinilai sangat diperlukan agar program pencegahan stunting dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Melalui rembuk stunting ini, Pemerintah Desa Bukit Sutra berkomitmen menjadikan isu stunting sebagai prioritas pembangunan desa tahun 2026. Hasil kesepakatan rembuk akan dituangkan dalam rencana kegiatan desa yang terintegrasi dengan program kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan stunting semakin meningkat sehingga mampu menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas di Desa Bukit Sutra.
